Kata PKS Soal Jawaban Anies Baswedan Terkait Harapan Warga yang Mau Jabatan Gubernur Diperpanjang
"Tp UU No 10 Tahun 2016 mengatur penjabat sementara yang ditunjuk presiden. Mas Anies setahu saya sangat taat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Jadi, nikmati saja dinamikanya," tulisnya.
Sama-sama diketahui jika masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober 2022.
Sementara, Pilkada 2022 yang seharusnya digelar tahun ini ditunda pada Pemilu serentak 2024.
Baca juga: Baswalu 'Cuci Piring' Selesaikan Kerjaan KPU