Bahas Invasi Rusia ke Ukraina, RI Ingatkan PBB Hati-Hati Cabut Hak Negara Anggota
RIAU24.COM - Pemerintah Indonesia mengingatkan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) berhati-hati sebelum mencabut hak anggota.
Seruan itu disampaikan Wakil Tetap RI untuk Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), Arrmanatha Christiawan Nasir dalam sidang darurat majelis umum PBB, Kamis (7/4).
Sidang itu membahas penangguhan keanggotaan Rusia pada Dewan HAM PBB.
“Majelis umum PBB perlu bersikap hati-hati dan tidak mencabut hak sah anggotanya sebelum mempunyai seluruh fakta yang ada,” tutur Arrmanatha dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Sabtu (9/4).
Dalam voting penangguhan keanggotaan Rusua itu, Indonesia memilih sikap abstain bersama 57 negara lain.
Beberapa alasan disampaikan Arrmanatha, salah satunya adalah memberi ruang lebih dulu untuk Indpendent International Commision of Inquiry bekerja mengumpulkan berbagai fakta terkait konflik Rusia dan Ukraina.