18 Karyawan Sudah di PHK, Perkebunan Surya Dumai Terancam Bergejolak
“Sementara dari yang kita ketahui, alasan PHK katanya untuk mencegah meruginya perusahaan. Tapi mengapa pula mereka mendatangkan security yang baru dalam jumlah banyak. Ini yang buat kita heran. Makanya kita minta anggota kita tetap bertahan dulu untuk bekerja seperti biasa,” katanya.
Disebutkan juga, untuk menghindari gejolak di lapangan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau diminta untuk ikut melakukan pengawasan. Agar hak-hak pesangon karyawan tetap diberikan sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kita minta Dinas Tenaga Kerja juga hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sebab jika pemerintah tidak ambil bagian, dikhawatirkan terjadi gejolak dan konflik di lapangan antara perusahan dengan karyawan,” katanya.
Terlepas dari itu, Sihite kembali menyerukan kepada semua anggotanya yang masih bekerja di perkebunan Surya Dumai Grup, untuk tetap bertahan, sampai ada mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.
“Kalau memang ada PHK, harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berikan hak-hak karyawan sebagaimana mestinya. Sepanjang itu tidak diberikan, maka kami akan melakukan perlawanan,” tambahnya.