Soal Minyak Goreng, Nusron Wahid Serang Menperindag Lutfi: Kebijakan Pak Menteri Mempersulit, Tidak Mengangkat Rakyatnya
RIAU24.COM - Dalam rapat di DPR pada Kamis (17/3), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan permohonan maaf karena kementeriannya belum dapat menangani para spekulan minyak goreng. Ia mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
Namun sayangnya, Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid menilai Lutfi telah mengambil kebijakan yang menyengsarakan rakyatnya soal minyak goreng.
Sebelum HET dicabut, harga tertinggi untuk minyak goreng kemasan adalah Rp 14.000 per liter. Namun terjadi kelangkaan minyak goreng sehingga pemerintah pun memutuskan mengembalikan harga ke mekanisme pasar sebagai solusinya.
Setelah HET dicabut, minyak goreng kemasan di pasaran pun kembali melimpah, namun dengan harga yang melambung tinggi.
“Kebiajakan Pak Menteri soal minyak goreng ini mempersulit rakyatnya. Tidak mengangkat rakyatnya,” kata Nusron dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Mendag M Lutfi, Kamis (17/3).
Nusron pun mempertanyakan langkah cepat produsen minyak goreng yang langsung menaikkan harga hanya sehari setelah kebijakan baru Mendag itu diteken. Politisi Golkar ini mendapat laporan bahwa hari ini harga minyak goreng di pasar modern atau pun tradisional sudah menembus angka Rp 23.000-24.000.