Butuh Kolaborasi Wujudkan Bengkalis Kabupaten Layak Anak
Fakhrurrazy menjelaskan Pemerintah Daerah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak.
"Mengingat anak harus mendapatkan kesempatan yang luas seluasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik itu fisik, mental maupun sosial," ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Raja Arlingga mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah banyak berbuat untuk mewujudkan KLA di Kabupaten Bengkalis.
"Kabupaten Layak Anak itu adalah kabupaten yang pemerintahannya berbasis pada pengembangan anak. Jadi KLA itu bagaimana kebutuhan anak terpenuhi dan anak terlindungi,"kata Raja Arlingga.
"Semua pihak dapat berkolaborasi mewujudkan Bengkalis KLA. Dalam hak-hak anak dan 24 poin yang menjadi penilaian untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak,"pungkasnya.