Butuh Kolaborasi Wujudkan Bengkalis Kabupaten Layak Anak
RIAU24.COM -BENGKALIS - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 di ruang serbaguna Balitbang Jalan Pertanian, Kamis 17 Maret 2022.
Kota Layak anak Bengkalis dicanangkan sejak Tahun 2015 silam. Dalam waktu berjalan, sejak 2017 hingga 2022 Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuat rencana aksi.
Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Fakhrurrazy mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan telah melaksanakan penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2022, dengan tujuan untuk mensinergikan sumber daya Pemerintah masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak anak dapat terpenuhi.
"Proses terpenting, pengembangan kota layak anak itu sendiri yakni koordinasi seluruh stakeholder yang ada di daerah dalam pemenuhan hak anak yang akan dilakukan secara berkesinambungan," ujar Fakhrurrazy.
Mantan Kabag umum tersebut berharap penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholder secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindunhan anak dapat terus ditingkatkan.
"Komitmen dan sinergitas dari seluruh stakeholder dalam pemenuhan hak anak agar lebih terintegrasi holistik dan berkelanjutan karena anak merupakan investasi dimasa yang akan datang," ungkap Fakhrurrazy lagi.
Fakhrurrazy menjelaskan Pemerintah Daerah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak.
"Mengingat anak harus mendapatkan kesempatan yang luas seluasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik itu fisik, mental maupun sosial," ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Raja Arlingga mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah banyak berbuat untuk mewujudkan KLA di Kabupaten Bengkalis.
"Kabupaten Layak Anak itu adalah kabupaten yang pemerintahannya berbasis pada pengembangan anak. Jadi KLA itu bagaimana kebutuhan anak terpenuhi dan anak terlindungi,"kata Raja Arlingga.
"Semua pihak dapat berkolaborasi mewujudkan Bengkalis KLA. Dalam hak-hak anak dan 24 poin yang menjadi penilaian untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak,"pungkasnya.