Seandainya Jabatan Jokowi Diperpanjang, Luhut Ingin Jadi Penasehat Presiden di 2024: Kalau Menteri Sudah Cukup
RIAU24.COM - Menko Kemaritiman dan Investasi, Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya blak-blakan mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan kalau taat konstitusi. Hanya saja, ia mengingatkan, konstitusi itu dibuat oleh anggota DPR/MPR.
Seandainya Jokowi bisa memperpanjang masa jabatannya, Luhut lebih memilih menjadi penasihat Jokowi ketimbang menteri.
"Saya kan di tahun 2024, seandainya Tuhan kasih saya (kondisi) baik-baik, saya kan akan berusia 77 tahun. Saya sudah cukup (jadi menteri). Saya kalau diminta (pilih) jadi penasihat aja, boleh lah. Tapi, kalau jadi kayak-kayak gini lagi (menteri) sudah cukup lah. Kita juga harus tahu diri lah," ungkap Luhut ketika berbicara di program siniar Deddy Corbuzier yang tayang di YouTube pada Jumat (11/3).
Wawancara Luhut dengan Deddy di sana banyak dikritik oleh publik lantaran mantan Kepala Staf Presiden (KSP) itu tidak lagi malu-malu mendorong agar jabatan Jokowi diperpanjang. Padahal, sesuai amanat konstitusi, masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 2024 mendatang.
Bahkan, Luhut mengklaim perpanjangan masa jabatan presiden juga merupakan keinginan dan aspirasi masyarakat di bawah. Ia mengklaim berdasarkan big data mengenai perbincangan di media sosial, ada 110 juta warganet yang mewacanakan agar pemilu 2024 ditunda.