Mekanisme Dalam Penetapan Pajak NFT dan Cara Bayarnya
2. Penghasilan Rp60 juta sampai Rp250 juta per tahun: tarif pajak sebesar 15%
3. Penghasilan Rp250 juta sampai Rp500 juta per tahun: tarif pajak sebesar 25%
3. Penghasilan Rp250 juta sampai Rp500 juta per tahun: tarif pajak sebesar 25%
zxc3
4. Penghasilan Rp500 juta sampai Rp5 miliar per tahun: tarif pajak sebesar 30%
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa baik itu kreator maupun kolektor NFT, mereka juga dapat menggunakan skema PPh Final UMKM yang mematok tarif 0,5% selama memenuhi persyaratannya, ya.