Kendalikan Tugas Paling Vital di Indonesia, Ternyata Segini Gaji Paspampres
RIAU24.COM - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memiliki peran penting di Indonesia. Sebab, ia memiliki tugas untuk memberikan pengamanan pada Presiden dan Wakil Presiden dan keluarganya, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden dan keluarganya, serta tamu negara.
Kerja Paspampres terbilang sangat penting, serta punya tanggungjawab dan risiko tinggi. Dengan tugas yang berat tersebut, sebesar apa gaji Paspampres? Apakah mereka mendapatkan gaji besar seperti halnya pejabat negara?
Gaji anggota Paspampres diatur dalam Peraturan Pemerintah No.16/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah No.28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Artinya, pendapatan pokok mereka juga disesuaikan berdasarkan pangkatnya. Menurut aturan, gaji Paspampres mulai dari Rp1.643.500 hingga Rp5.930.800 belum termasuk tunjangan. Berikut rinciannya.
1. Tamtama Golongan I