Pertama Kali dalam Sejarah, India Menghukum Mati 38 dari 49 Terpidana Ledakan Bom di Ahmedabad
RIAU24.COM - Pengadilan di negara bagian Gujarat, India pada Jumat (18/2) memvonis 38 terpidana mati dan 11 hukuman penjara seumur hidup sehubungan dengan serangkaian ledakan bom di kota Ahmedabad pada 2008 yang menewaskan 56 orang dan melukai lebih dari 200 orang.
zxc1
Baca juga: Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik Antarbenua Baru Beberapa Hari Menjelang Pemilihan AS
Organisasi teroris terlarang Mujahidin India mengaku bertanggung jawab atas ledakan tersebut.
Sidang berlangsung dari Desember 2009 hingga September 2021, dengan sembilan hakim mengadili kasus tersebut pada waktu yang berbeda.