Pertama Kali dalam Sejarah, India Menghukum Mati 38 dari 49 Terpidana Ledakan Bom di Ahmedabad
Pada 8 Februari, Hakim AR Patel dari pengadilan khusus yang ditunjuk untuk mengadili kasus ini memvonis 49 dari 78 terdakwa dalam kasus tersebut atas tuduhan termasuk pembunuhan, konspirasi untuk berperang melawan negara dan kepemilikan senjata secara ilegal.
Hakim memerintahkan hukuman mati setelah penuntut berargumen bahwa ini adalah kasus yang paling langka di mana banyak orang tak bersalah tewas.
Ini adalah pertama kalinya begitu banyak orang divonis hukuman mati dalam satu kasus di India.
“Kami telah mengupayakan hukuman yang ringan bagi para terpidana karena mereka telah menghabiskan lebih dari 13 tahun di penjara, tetapi pengadilan memberikan hukuman mati kepada sebagian besar dari mereka. Kami pasti akan mengajukan banding,” kata pengacara pembela, Khalid Shaikh.