BMKG Bantah Kabar Pencemaran Udara Sebabkan Penularan Covid-19
RIAU24.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) membantah pernyataan bahwa polusi udara menyebabkan gelombang Covid-19 varian Omicron. Sebelumnya, seorang pegiat media sosial, Babeh Aldo, menyatakan bahwa gelombang pandemi akibat Omicron sebagai pandemi polusi udara
Babeh Aldo menyebut Omicron diakibatkan zat PM2,5 yang meracuni dunia sehingga akan membuat banyak warga masyarakat di perkotaan mengalami sakit.
Plt. Deputi Bidang Klimatologi, Urip Haryoko, menjelaskan bahwa PM2.5 merupakan aerosol dengan ukuran diameter partikel kurang dari 2,5 mikrometer dan tergolong sebagai salah satu pencemar udara. Peningkatan konsentrasi PM2.5 di udara menyebabkan terjadinya penurunan kualitas udara yang secara visual dapat berdampak pada penurunan jarak pandang dan peningkatan kekeruhan kondisi atmosfer.
“Paparan terhadap konsentrasi PM2.5 yang tinggi dapat menyebabkan gangguan pada cardiovascular dan saluran pernapasan, terutama jika terpapar dalam waktu yang lama,” kata Urip dikutip dari liputan6.com, Jumat (18/2).
Nilai ambang batas konsentrasi PM2.5 menurut Peraturan BMKG Nomor 2 Tahun 2020 adalah sebesar 65 µg/m3.
Akibat dampak tersebut, lanjut dia, muncul kesalahpahaman informasi atau miskonsepsi yang menyebut bahwa pencemaran udara menjadi penyebab penularan virus Sars-Cov-2 dan peningkatan pasien positif Covid-19.