Menu

Agar Besaran Beban Jemaah dan Penyelenggara Seimbang, Biaya Haji Naik Jadi Rp 45 Juta

Rizka 18 Feb 2022, 09:38
google
google

Pemerintah Indonesia belum mendapatkan undangan Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait penyelenggaraan haji tahun 2022.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan biaya haji 2022 atau 1443 Hijriah sebesar Rp 45 juta. Ongkos ibadah ke Tanah Suci terus mengalami peningkatan karena adanya tuntutan protokol kesehatan yang diberlakukan, baik di Arab Saudi maupun Indonesia.

Hasil rapat Kementerian Agama bersama asosiasi perjalanan umrah sebelumnya pun telah menetapkan, ongkos umrah 2022 juga naik menjadi Rp 28 juta.

Namun, Syam mengatakan, ongkos perjalanan umrah sebenarnya masih lebih mahal. Sebab, itu belum termasuk harga tes PCR dan masa karantina.

Adapun Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/2).

Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup selama di Saudi. Kemudian sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45 juta.

Halaman: 12Lihat Semua