Kasus Covid-19 Mengalami Lonjakan, Berikut Syarat Isolasi Mandiri di Rumah bagi Pasien Positif di Jakarta
Selain syarat klinis pasien, Dinkes DKI Jakarta juga memberikan syarat tempat isolasi. Rumah yang dijadikan tempat isolasi harus memiliki beberapa syarat yaitu:
- Memiliki kamar terpisah atau lantai terpisah
- Kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lainnya
- Memiliki pulse oksimeter
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!