Akhirnya Pencuri Motor Milik Pemkab Inhil Diciduk Polisi
RIAU24.COM - Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengungkap pencurian sepeda motor (Curanmor) milik Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil yang terjadi pada Juli 2021 lalu.
Peristiwa Curanmor yang lebih kurang sudah setengah tahun itu, terjadi di Jalan Lingkar 2 Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan dengan korban bernama Faishal Shadik (41).
Sat Reskrim Polres Inhil juga menangkap 3 tersangka berinisial MS (28), FI (25) warga Tembilahan Hulu dan AF (28) warga Kecamatan Keritang. Para tersangka ditangkap pada Rabu (2/2) hingga Kamis 3 Februari 2022.
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah,Sik, Msi melalui Paur Humas Ipda Esra, SH memaparkan, setelah rangkaian penyelidikan, kasus Curanmor itu berhasil terungkap.
"Ke tiga tersangka ditangkap di 3 lokasi berbeda. MS di Jalan Gajah Mada Tembilahan, AF di Pelabuhan Pasar Kotabaru dan FI di Jalan Suhada Tembilahan Hulu," paparnya, Jumat 4 Februari 2022.
Tersangka dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Juga diamankan barang bukti 1 buah STNK, sepeda motor merek honda CRF Warna Hitam dan 1 buah kunci sepeda motor.