Wanita Indonesia Dicambuk 100 Kali Karena Berzina, Sementara Pria Dicambuk Hanya 15 Kali
RIAU24.COM - Pengadilan Indonesia pada hari Kamis memerintahkan seorang wanita untuk dicambuk 100 kali karena melakukan perzinahan sementara hanya mengizinkan 15 cambukan untuk pasangan prianya.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
zxc1
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Menurut AFP, Wanita itu dicambuk karena berselingkuh di luar pernikahannya dan setelah dia mengaku melakukan hubungan seksual dengan pria itu.