Wanita Indonesia Dicambuk 100 Kali Karena Berzina, Sementara Pria Dicambuk Hanya 15 Kali
Menurut berbagai laporan dan penonton, cambuk itu harus dihentikan sebentar karena wanita itu tidak tahan dengan rasa sakitnya.
Ivan Najjar Alavi, kepala divisi investigasi umum di Kejaksaan Aceh Timur, mengatakan kepada kantor berita bahwa pengadilan memberikan hukuman yang lebih berat kepada wanita yang sudah menikah setelah dia mengaku kepada penyidik bahwa dia berhubungan seks di luar nikahnya.
Namun, pria yang juga sudah menikah itu divonis 30 cambukan tetapi hanya dicambuk 15 kali karena hakim tidak dapat menentukan apakah benar-benar melakukan kejahatan karena dia menyangkal semua tuduhan.