Menu

Kepala Penjara Sri Lanka Mendapat Hukuman Mati Untuk Pembantaian 2012

Devi 13 Jan 2022, 13:11
Foto : Aljazeera
Foto : Aljazeera

RIAU24.COM - Pengadilan Srilanka akhirnya menghukum Komisaris Penjara Emil Lamahewage tetapi karena mengeksekusi mati 27 narapidana.

Pengadilan Tinggi Kolombo pada hari Rabu menghukum Komisaris Penjara Emil Lamahewage, tetapi membebaskan rekan tertuduhnya, komandan polisi Moses Rangajeewa, atas pembunuhan pada November 2012.

zxc1


Duo ini didakwa pada Juli 2019 atas pembunuhan di penjara Welikada utama Sri Lanka di Kolombo. 
Halaman: 12Lihat Semua