Kepala Penjara Sri Lanka Mendapat Hukuman Mati Untuk Pembantaian 2012
RIAU24.COM - Pengadilan Srilanka akhirnya menghukum Komisaris Penjara Emil Lamahewage tetapi karena mengeksekusi mati 27 narapidana.
zxc1
Duo ini didakwa pada Juli 2019 atas pembunuhan di penjara Welikada utama Sri Lanka di Kolombo.