JPU Hadirkan 10 Orang Saksi Saat Sidang Kasus Pembunuhan Disertai Sodomi di Bengkalis
Kasus dugaan pembunuhan sadis itu terungkap setelah Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis memeriksa setidaknya 18 orang saksi dan petunjuk yang mengarah ke seorang pelaku yaitu I alias Nuk.
Terkait dengan keterlibatan terhadap kasus Narkoba, tersangka I alias Nuk juga sudah menjalani persidangan dan dijatuhi hukuman kurungan selama setahun penjara.