JPU Hadirkan 10 Orang Saksi Saat Sidang Kasus Pembunuhan Disertai Sodomi di Bengkalis
"Sidangnya masih dalam proses pemeriksaan saksi saksi," ungkap Ulwan.
Dan untuk Ketua majelis Hakimnya yaitu Wakil Ketua PN Yona Lamerossa Ketaren SH MH, hakim anggota Aldi Pangrestu SH dan Ignas Ridlo Anarki SH.
Sebelumnya, aksi sadis terduga pelaku diperagakan setidaknya ada delapan adegan hingga menghabisi nyawa korban RW (14) yang ditemukan tewas mengenaskan di semak-semak Jalan Pembangunan II, Desa Sungai Batang, Kamis (17/6/21) silam.
Adegan itu, bahwa tersangka pelaku tunggal itu, sempat menyodomi korban dan korban akan mengadu ke orang tuanya, dan membuat tersangka cemas dan panik, dan tega menghabisi nyawa korban RW.
Dalam peristiwa dan teka-teki korban RW yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan akhirnya terjawab. Setelah proses penyelidikan sekitar tiga pekan Polres Bengkalis Kamis (8/7/21) silam langsung menetapkan I alias Nuk (48) sebagai pelaku dan tersangka.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan sadis itu, tersangka I alias Nuk sempat ditahan oleh petugas karena atas dugaan kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu, hasil tes urine positif, sejak Kamis (17/6/21) lalu.