PC PMII Desak Pemkab Bengkalis Tertibkan Hiburan Malam Saat Nataru
Selain itu, PC PMII juga mendesak Pemkab Bengkalis turun langsung dengan mengambil langkah konkrit terhadap aktivitas hiburan malam yang dianggap sepele terkait jam operasionalnya.
"Pemkab harus mengeluarkan surat edaran tentang pengaturan jam operasional disekitaran wisata, hiburan, dan jasa yang wajib dikeluarkan oleh Bupati Bengkalis langsung, jika perlu tutup sementara pusat hiburan itu, karena kita juga masih perlu antisipasi terhadap varian baru virus omicron yang muncul baru-baru ini,"ujarnya.
Menurut Mujib dengan menduga bahwa adanya hiburan malam itu “backup” kuat dari oknum aparat penegak hukum serta pihak pemerintah itu sendiri.
“Kami akan lakukan aksi besar besaran bahkan bila perlu berjilid jilid di Kantor Bupati Bengkalis serta ke Kapolres Bengkalis sebagai wujud langkah konkrit agar regulasi dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,"ucapnya.
Sambungnya, jika sebagai corong masyarakat sudah tidak diindahkan, maka jalan satu satunya adalah akan dituntaskan dengan bertransformasi menjadi parlemen jalanan.
"Kami akan menggandeng organisasi kemahasiswaan, OKP sampai masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan hiburan malam ini,"pungkasnya.