Menu

PC PMII Desak Pemkab Bengkalis Tertibkan Hiburan Malam Saat Nataru

Dahari 29 Dec 2021, 12:32
Sejumlah Mahasiswa PC PMII saat melakukan aksi di kantor Bupati Bengkalis
Sejumlah Mahasiswa PC PMII saat melakukan aksi di kantor Bupati Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis mendesak pemkab Bengkalis untuk menertibkan hiburan malam.

Hal tersebut lantaran PC PMII sering melakukan pemantauan aktivitas huburan malam di Bengkalis.

Diutarakan Ketua Umum PC PMII Kabupaten Bengkalis Mujib Rizki menerangkan bahwa, dalam menjalani libur panjang perayaan Natal dan menyambut tahun baru, hingga saar ini Pemkab Bengkalos belum mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penjagaan penegakan protokol kesehatan (Prokes).

Disamping itu serta menindak lanjuti dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Nataru 2022.

"Bersamaan isi dari Inmendagri tersebut yakni pencapaian target dari pemerintah untuk terbangunnya Herd Immunity dengan melaksanakan vaksinasi bagi seluruh masyarakat. Kita sangat mendukung program pemerintah untuk membentuk herd immunity ini,"ungkap Mujib Rizki, Rabu 29 Desember 2021.

"Maka daripada itu, kami minta pemerintah Bengkalis silahkan lakukan vaksinasi serta cek kartu vaksin bagi yang sudah divaksin dilokasi tempat hiburan malam dan gelper, bila perlu sediakan posko pengecekan Peduli Lindungi” tegasnya.

Selain itu, PC PMII juga mendesak Pemkab Bengkalis turun langsung dengan mengambil langkah konkrit terhadap aktivitas hiburan malam yang dianggap sepele terkait jam operasionalnya.

"Pemkab harus mengeluarkan surat edaran tentang pengaturan jam operasional disekitaran wisata, hiburan, dan jasa yang wajib dikeluarkan oleh Bupati Bengkalis langsung, jika perlu tutup sementara pusat hiburan itu, karena kita juga masih perlu antisipasi terhadap varian baru virus omicron yang muncul baru-baru ini,"ujarnya.

Menurut Mujib dengan menduga bahwa adanya hiburan malam itu “backup” kuat dari oknum aparat penegak hukum serta pihak pemerintah itu sendiri.

“Kami akan lakukan aksi besar besaran bahkan bila perlu berjilid jilid di Kantor Bupati Bengkalis serta ke Kapolres Bengkalis sebagai wujud langkah konkrit agar regulasi dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,"ucapnya.

Sambungnya, jika sebagai corong masyarakat sudah tidak diindahkan, maka jalan satu satunya adalah akan dituntaskan dengan bertransformasi menjadi parlemen jalanan.

"Kami akan menggandeng organisasi kemahasiswaan, OKP sampai masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan hiburan malam ini,"pungkasnya.