Indonesia Tolak Pengungsi Rohingya, Kirim Kapal Kembali ke Malaysia
Kapal kayu itu pertama kali terlihat dua hari lalu, terdampar sekitar 70 mil laut (130 km) di lepas pantai Indonesia, menurut seorang komandan angkatan laut setempat. Rohingya menghadapi diskriminasi yang meluas di Myanmar.
Kampanye yang didukung militer yang menurut PBB merupakan genosida membuat ratusan ribu orang Rohingya didorong melintasi perbatasan ke Bangladesh pada tahun 2017, di mana mereka telah tinggal di kamp-kamp pengungsi yang luas sejak itu. Pihak berwenang Indonesia tidak mendorong kembali pengungsi Rohingya sekuat Malaysia atau Thailand, melainkan dengan enggan menerima mereka setibanya di laut.
Amnesty International dan UNHCR telah meminta pemerintah untuk membiarkan kelompok pengungsi Rohingya yang terdampar itu mendarat.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Indonesia melanggar kewajiban internasionalnya dalam memulangkan pengungsi. “Keputusan [Indonesia] untuk mengirim kembali kapal yang tertimpa musibah ke Malaysia adalah tidak berbudi… hukum internasional jelas membebankan kewajiban kepada negara-negara termasuk Indonesia untuk melindungi hak asasi para pengungsi yang tiba di pantai mereka,” katanya dari Jakarta.
Hamid mengatakan para pejabat di Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menyatakan keengganan untuk membantu Rohingya yang terdampar karena pandemi virus corona, alasan yang dikatakan Hamid salah. “Saya kira Indonesia masih bisa menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyakit atau penyebaran penyakit tanpa mendorong mereka kembali ke laut lepas,” tambahnya.