Menu

Indonesia Tolak Pengungsi Rohingya, Kirim Kapal Kembali ke Malaysia

Devi 29 Dec 2021, 09:11
Foto : Aljazeera
Foto : Aljazeera

RIAU24.COM - Puluhan pengungsi Rohingya yang dicegat setelah perahu mereka mengalami masalah di lepas pantai provinsi Aceh, Indonesia, dikirim ke perairan Malaysia, kata pihak berwenang. Sedikitnya 100 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, di atas kapal kayu yang dikatakan sedang mengambil air ditolak perlindungannya di Indonesia dan malah didorong ke negara tetangga di Asia Tenggara itu.

Meskipun ada seruan dari organisasi non-pemerintah dan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa agar para pengungsi diterima, pihak berwenang Indonesia berusaha untuk mengirim kelompok itu kembali setelah memberikan pasokan, pakaian dan bahan bakar, serta teknisi untuk memperbaiki kapal mereka yang rusak.

Berbicara kepada wartawan pada hari Selasa, pejabat angkatan laut Dian Suryansyah mengatakan Rohingya bukan warga negara Indonesia dan tentara tidak bisa “hanya membawa mereka sebagai pengungsi”.

“Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah,” tambahnya.


Polisi Indonesia menyerahkan pasokan untuk pengungsi Rohingya di atas kapal kayu di lepas pantai provinsi Aceh di Indonesia [Polisi Indonesia/AFP]
 

Kapal kayu itu pertama kali terlihat dua hari lalu, terdampar sekitar 70 mil laut (130 km) di lepas pantai Indonesia, menurut seorang komandan angkatan laut setempat. Rohingya menghadapi diskriminasi yang meluas di Myanmar.

Kampanye yang didukung militer yang menurut PBB merupakan genosida membuat ratusan ribu orang Rohingya didorong melintasi perbatasan ke Bangladesh pada tahun 2017, di mana mereka telah tinggal di kamp-kamp pengungsi yang luas sejak itu. Pihak berwenang Indonesia tidak mendorong kembali pengungsi Rohingya sekuat Malaysia atau Thailand, melainkan dengan enggan menerima mereka setibanya di laut.

Amnesty International dan UNHCR telah meminta pemerintah untuk membiarkan kelompok pengungsi Rohingya yang terdampar itu mendarat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Indonesia melanggar kewajiban internasionalnya dalam memulangkan pengungsi. “Keputusan [Indonesia] untuk mengirim kembali kapal yang tertimpa musibah ke Malaysia adalah tidak berbudi… hukum internasional jelas membebankan kewajiban kepada negara-negara termasuk Indonesia untuk melindungi hak asasi para pengungsi yang tiba di pantai mereka,” katanya dari Jakarta.

Hamid mengatakan para pejabat di Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menyatakan keengganan untuk membantu Rohingya yang terdampar karena pandemi virus corona, alasan yang dikatakan Hamid salah. “Saya kira Indonesia masih bisa menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyakit atau penyebaran penyakit tanpa mendorong mereka kembali ke laut lepas,” tambahnya.

UNHCR juga meminta Jakarta untuk membiarkan penumpang kapal turun, menunjuk pada tidak layaknya kapal itu. Badruddin Yunus, seorang pemimpin komunitas nelayan setempat, mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa nelayan yang mengunjungi kapal tersebut melaporkan ada 120 orang di dalamnya, termasuk 51 anak-anak dan 60 wanita.

Dia mengatakan mesin rusak dan para pengungsi tidak bisa berkomunikasi dengan nelayan setempat karena kendala bahasa. Tahun lalu, ratusan Rohingya yang melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar yang mayoritas beragama Buddha tiba di Indonesia. Banyak yang telah melarikan diri ke Malaysia, ditarik oleh populasi substansial lebih dari 100.000 Rohingya.