Menu

Terancam 8 Tahun Penjara, Istri Dokter Richard Lee Nangis-Nangis Minta Tolong ke Jokowi: Tegakkan Hukum Ini

Rizka 28 Dec 2021, 09:27
dr Rennie Effendi dan dr Richard Lee [Instagram/@rennieeffendi24]
dr Rennie Effendi dan dr Richard Lee [Instagram/@rennieeffendi24]

RIAU24.COM -  Terkait kasus akses ilegal, dokter Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi menahan dokter kecantikan itu karena kasusnya sudah dinyatakan lengkap alias P-21.

Sementara sang suami ditahan, istri dr Richard Lee, Renie Effendi menangis-nangis minta keadilan. Ia bahkan sampai meminta tolong ke Presiden Joko Widodo.

"Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya nggak bersalah," kata Renie Effendi di Instagram, Senin (27/12).

“Suami saya enggak bersalah, suami saya disangkakan Pasal 30 ayat 1, yang katanya dihukum 8 tahun penjara,” lanjutnya.

"Saya nggak rela suami saya dipenjara cuma gara-gara hal itu," imbuhnya sambil menangis terisak.

Hingga saat ini, Selasa (28/12) nasib dr Richard Lee belum ditentukan. Sebab semalam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan hanya mengonfirmasi soal status penahanan sang dokter.

Halaman: 12Lihat Semua