Terancam 8 Tahun Penjara, Istri Dokter Richard Lee Nangis-Nangis Minta Tolong ke Jokowi: Tegakkan Hukum Ini
Sebelumnya pada 11 Agustus 2021, dr Richard Lee dijemput paksa oleh polisi dari Polda Metro Jaya. Ketika itu sang dokter dijemput paksa karena masuk ke akun Instagram miliknya yang telah disita polisi. Ponsel Richard Lee disita karena dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik oleh Kartika Putri.
dr Richard Lee pun telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melanggar Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE tentang illegal access dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP tentang menghilangkan barang bukti. Ia terancam maksimal hukuman 8 tahun penjara.
Baca juga: Presiden Prabowo Senyum Senang, Kunjungi 5 Negara Bawak Pulang 'Kado' Rp249 Triliun untuk RI