Jadikan Kasus Fee Asuransi Sebagai Pelajaran, Pengamat Hukum Minta Pimpinan BRK Jangan Terima Lagi
Ia kembali menegaskan, sesuai dengan Pakta Integritas ditandatangani para pimpinan BRK, tidak ada kata ampun buat pegawai yang meminta bahkan menerima seperti itu.
"Saya menegaskan, kalian sudah teken Pakta Integritas, jalankan SOP. Jadikan pelajaran (3 pimpinan) sekarang ini (tersandung fee asuransi). Saya tega, salah kita berhentikan. Kita tega, kita hukum. Tidak ada pilih kasih. Terbukti, ikuti aturan berlaku," tegas Fajar Restu. (Rls)