Mengenang Kisah Penerbangan Korean Air Flight 858 yang Dibom Agen Korut, Meledak Saat Terbang di Atas Laut Andaman.
RIAU24.COM - Pada 29 November 1987, pesawat Korean Air Flight 858 meledak saat terbang di atas Laut Andaman. 115 orang tewas seketika. Mereka terdiri dari 104 orang penumpang dan 11 awak pesawat. Korean Air Flight 858 adalah maskapai penerbangan internasional antara Baghdad, Irak dan Seoul, Korea Selatan (Korsel).
Pesawat itu meledak di udara akibat bom yang ditanam di atas kabin penumpang pesawat. Bom tersebut ditanam oleh dua agen Korea Utara (Korut). Para agen, yang bertindak atas perintah dari pemerintah Korut, menanam perangkat tersebut sebelum turun dari pesawat saat transit pertama di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Saat pesawat terbang di atas Laut Andaman untuk transit kedua di Bangkok, Thailand, bom meledak dan menghancurkan pesawat tersebut.
Dua hari kemudian, muncul dua nama mencurigakan yaitu Shinichi Hachiya dan Mayumi Hachiya. Kedua nama itu memegang paspor Jepang, menunjukkan keduanya adalah ayah dan anak. Mereka naik Korean Air Flight 858 pada hari kecelakaan dan turun saat transit pertama di Abu Dhabi.
Tak lama kemudian Kedutaan Besar Jepang di Abu Dhabi mengetahui bahwa kedua paspor tersebut palsu. Ketika petugas berhasil melacak kedua tersangka, mereka berada di Bandara Internasional Bahrain. Mereka hampir naik pesawat menuju Roma, Italia.
Keduanya dihentikan di pintu keberangkatan. Beberapa jam setelah pemeriksaan, kedua tersangka mencoba bunuh diri dengan menggigit kapsul sianida yang disembunyikan di dalam rokok. Mereka lalu dikirim ke rumah sakit dan salah satu pelaku yang merupakan seorang pria meninggal. Satu orang lagi, yang merupakan seorang wanita, tidak menggigit kapsul sianida itu. Wanita itu segera diinterogasi oleh petugas dari Jepang dan Bahrain.
Dilansir dari VOI, pada minggu-minggu berikutnya, pemerintah Korsel mendesak keras agar wanita itu dan barang bukti lainnya diekstradisi ke Korsel. Mereka mengklaim itu adalah pesawat Korsel dan hampir semua korban di dalamnya adalah warga negara Korsel. Pada 15 Desember 1987, tersangka wanita, tersangka pria yang sudah meninggal, dan barang bukti lainnya diserahkan ke Korsel. Saat menuju Bandara Internasional Gimpo, Korsel, wanita yang bernama asli Kim Hyun-hui itu dijaga oleh enam agen keamanan, mulutnya diplester agar tidak bunuh diri.