Status PPKM Kota Pekanbaru Turun Jadi Level 1, Berlaku Hingga 6 Desember
Bus vaksinasi keliling ini tidak lagi memfokuskan pada vaksinasi lanjut usia. Bus vaksin ini beroperasi secara merata dan untuk umum.
Setelah semua upaya keras itu, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 dijelaskan Kota Pekanbaru status PPKM nya turun dari level 2 menjadi level 1. Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru, Syoffaizal.
"Berdasarkan Inmendagri tersebut, ada dua daerah di Riau yang berstatus PPKM level 1 yakni Kota Pekanbaru dan Kota Dumai," sebut Syoffaizal, Selasa (23 November 2021). Status PPKM level 1 di Kota Pekanbaru mulai 23 November hingga 6 Desember 2021.
Meski saat ini Pekanbaru telah berstatus level 1, namun pemerintah kota terus mengingatkan dan menghimbau warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.
Diminta agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, serta menjauhi kerumunan dan menjalani vaksinasi. Karena protokol kesehatan dan vaksinasi merupakan kunci utama di dalam menekan dan memutus sebaran wabah Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.