Ratusan Petugas Keamanan di Bandara Ngurah Rai Bali Terancam Dipecat, Karena Ditindik dan Memiliki Tato
RIAU24.COM - Tindik dan tato mengancam mata pencaharian beberapa orang yang bekerja di Bandara Ngurah Rai Bali, karena peraturan perusahaan yang baru melarang modifikasi tubuh bagi karyawan.
Dalam pertemuan dengan Nyoman Parta yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sejumlah orang yang mengaku sudah bertahun-tahun bekerja di Ngurah Rai mengungkapkan keprihatinannya atas surat edaran baru yang dikeluarkan oleh perusahaan pengelola bandara PT Angkasa Pura I, yang melarang pekerja memiliki tato atau tindik, dan menetapkan bahwa mereka harus berusia 45 tahun atau lebih muda.
zxc1
Menurut Amik, aturan baru ini mempengaruhi setidaknya 360 orang yang bekerja di bagian keamanan penerbangan di Ngurah Rai. Banyak pekerja kini khawatir kontrak mereka — yang akan berakhir pada akhir tahun ini — tidak akan diperpanjang, meski telah bekerja di fasilitas itu selama bertahun-tahun.