Jaksa Agung Periksa Jaksa yang Tangani Kasus Istri Marahi Suami yang Mabuk
"Para Jaksa yang menangani perkara ini akan dilakukan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer, dalam keterangannya, Senin (15/11).
Jaksa yang diperiksa pun bukan hanya JPU-nya saja. Tetapi hingga tingkat Kejati Jawa Barat. Leonard mengatakan, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dicopot sementara untuk diperiksa JAMWas.
"Khusus terhadap Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, untuk sementara ditarik ke Kejaksaan Agung, guna memudahkan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan," ucap Leonard.
Sementara, dalam eksaminasi yang dilakukan pada hari ini, Senin (15/11) dengan memeriksa 9 orang, ditemukan sejumlah permasalahan dari proses penuntutan di perkara tersebut. Mulai dari jaksa yang tak mematuhi pedoman Jaksa Agung hingga fakta bahwa penuntutan ditunda sampai 4 kali persidangan karena diduga jaksa tak siap.
Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai jaksa agung periksa jaksa ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @hariankopas (19/11/2021). Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka
@yusakagung_14 :” Periksa aja... Takutnya malemnya habis mabok abidin “