Menu

Jaksa Agung Periksa Jaksa yang Tangani Kasus Istri Marahi Suami yang Mabuk

Fitrianto 20 Nov 2021, 15:34
Unduh Logo
Unduh Logo

RIAU24.COM -  Sosial media sekarang merupakan hal yang penting di dalam kehidupan masyarakat. Karena dapat memudahkan aktivitas manusia, baik dalam pekerjaan, sekolah, dan bisa di gunakan untuk hal lain yang berguna

Sosial media saat ini juga telah banyak tersaji yang bisa di akses, dan sosial media juga bisa di jadikan wadah untuk bisa menyalurkan inspirasi dalam membuat sebuah karya dalam bentuk digital. Dalam menggunakan sosmed harus benar benar pandai.

Dalam menggunakan sosial media kitab bisa dikenal banyak orang, baik itu dari hal yang positif maupun hal negative yang dilakukan baik sengaja ataupun tidak. Banyak ragam sosial media untuk kita berkreasi sepetii Instagram, Tiktok, Twitter, Facebook dan masih banyak lagi

Di sosial media juga bisa berbagi kisah dari yang mengharukan, mengenaskan, sebuah tragedi. Sosial media juga wadah juga tempat segala informasi terbaru atau terupdate.

Seperti yang beredar di sosial media Instagram dimana ada sebuah kejadian mengenai jaksa agung periksa jaksa yang tangani kasus istri dituntut karena marahi suami yang mabuk

Seluruh jaksa yang menangani perkara istri memarahi suami yang mabuk di Karawang akan diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWas). Pemeriksaan tersebut merupakan buntut hasil eksaminasi khusus yang dilakukan JAMPidum terhadap tuntutan 1 tahun penjara terhadap istri yang marahi suami tersebut.

"Para Jaksa yang menangani perkara ini akan dilakukan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer, dalam keterangannya, Senin (15/11).

Jaksa yang diperiksa pun bukan hanya JPU-nya saja. Tetapi hingga tingkat Kejati Jawa Barat. Leonard mengatakan, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dicopot sementara untuk diperiksa JAMWas.

"Khusus terhadap Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, untuk sementara ditarik ke Kejaksaan Agung, guna memudahkan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan," ucap Leonard.

Sementara, dalam eksaminasi yang dilakukan pada hari ini, Senin (15/11) dengan memeriksa 9 orang, ditemukan sejumlah permasalahan dari proses penuntutan di perkara tersebut. Mulai dari jaksa yang tak mematuhi pedoman Jaksa Agung hingga fakta bahwa penuntutan ditunda sampai 4 kali persidangan karena diduga jaksa tak siap.

Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai jaksa agung periksa jaksa ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @hariankopas (19/11/2021). Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka

@yusakagung_14 :” Periksa aja... Takutnya malemnya habis mabok abidin “

zxc3

@ubo_giling_wesi :” ???????????? “

@rauhani333 :” Wkwkwk “