Delapan Kecamatan Zona Hijau Sebaran Covid-19, Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan Masuk MPP dan Disdukcapil
RIAU24.COM - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mendata 14 hingga 16 November 2021 diketahui ada delapan kecamatan sudah berstatus zona hijau dari total 15 kecamatan. Delapan kecamatan zona hijau itu adalah Bukit Raya, Kulim, Pekanbaru Kota juga Rumbai Barat.
Lalu Tenayan Raya, Rumbai Timur, Sail, dan Senapelan. "Maka kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan," sebut WaliKota Pekanbaru, Firdaus.
Kemudian Ada juga tujuh kecamatan lainnya masih berada di zona kuning. Kawasan ini dengan kategori penularan Covid-19 rendah. Tujuh kecamatan yang berada di zona kuning yaitu Kecamatan Payung Sekaki, Bina Widya, Kecamatan Lima Puluh, dan Marpoyan Damai.
Lalu Kecamatan Sukajadi, Rumbai, dan Tuah Madani. Secara keseluruhan, Kota Pekanbaru masih berada pada status zona kuning atau dengan tingkat resiko penularan rendah.
Agar Covid-19 tidak naik lagi di Pekanbaru, masyarakat diminta agar selalu patuhi protokol kesehatan (prokes) memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan. Disamping juga 10 bus vaksin keliling masih terus beroperasi.
Selain itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).