Menu

Delapan Kecamatan Zona Hijau Sebaran Covid-19, Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan Masuk MPP dan Disdukcapil

Riki Ariyanto 17 Nov 2021, 14:54
Delapan Kecamatan Zona Hijau Sebaran Covid-19, Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan Masuk MPP dan Disdukcapil (foto/int)
Delapan Kecamatan Zona Hijau Sebaran Covid-19, Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan Masuk MPP dan Disdukcapil (foto/int)

Penerapan aplikasi PeduliLindungi itu sesuai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan (Prokes) Dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru F Rudi Misdian. "Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan khususnya di instansi pemerintah terus berlanjut dan untuk mengantisipasi perkembangan covid, makanya kita juga menerapkan itu (PeduliLindungi) di sini (MPP)," sebut Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Rabu (17/11/2021).

Dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi, setiap pengunjung yang datang berurusan khususnya ke MPP DPM-PTSP akan terdata. "Jadi siapapun yang datang ke Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, itu terdata. Minimal terdata untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga kalau dia (pengunjung) terpapar, itu memudahkan dalam pelacakan kontak," sebutnya.

Meski demikian, diterangkan Rudi jika penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke MPP belum diterapkan secara penuh. "Saat ini masih tahap sosialisasi, karena kita tau bahwa tidak semua orang juga yang telah divaksin," kata Rudi.

Lebih jauh disampaikan Rudi, guna memudahkan warga dalam pemakaian aplikasi PeduliLindungi, ada sejumlah petugas dari personel Satpol PP yang ditempatkan di pintu masuk MPP DPM-PTSP dan MPP Disdukcapil.

Halaman: 12Lihat Semua