Ini Saran Novel Baswedan Buat Pejabat Daerah yang Takut di OTT KPK
RIAU24.COM - Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengomentari ketakutan pejabat daerah yang tak ingin diciduk terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Jawaban itu disampaikannya melalui akun Twitter miliknya @nazaqistsha, Senin. 15 November 2021.
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Menurut Novel, kalau pejabat daerah takut di OTT jangan menerima suap atau melakukan perbuatan terlarang lainnya.
"Takut kena OTT? Ya jangan terima suap," tulisnya.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Novel menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), suap berarti menerima hadiah atau janji.
"OTT selalu terkait dengan perbuatan Korupsi delik Suap. Suap itu dalam UU Tipikor disebut menerima hadiah/janji," tulis Novel Baswedan.