Ini Saran Novel Baswedan Buat Pejabat Daerah yang Takut di OTT KPK
"Artinya setuju untuk menerima (menerima janji) sudah merupakan pidana selesai. Sehingga petugas yang mau OTT tinggal lihat di lapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap," tulis Novel.
Jika sudah diketahui bakal menerima, petugas hanya tinggal melakukan OTT dan mengambil bukti-buktinya.
"Bila diketahui menerima, petugas tinggal OTT & ambil bukti-buktinya. Kalo dibilang: sebelum di OTT dicegah dulu, itu salah paham. Karena hampir selalu perbuatan menerima janjinya sudah dilakukan," tulisnya.
Untuk diketahui, beredar video pejabat takut kena OTT hingga meminta sebelum melakukan OTT, KPK memanggil dan menjelaskan kesalahan yang telah diperbuat.