Departemen Kesehatan Menutup Pabrik Kotor Di Penang
Dia menambahkan bahwa senyawa yang dikeluarkan sebesar RM5.500,
Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas atas Dugaan Kejahatan Perang
“Kementerian Kesehatan (Depkes) telah mengeluarkan senyawa berdasarkan pelanggaran termasuk tidak memberi label pada makanan, tidak terdaftar di bawah Depkes dan beroperasi tanpa izin, sementara pemberitahuan senyawa RM500 juga dikeluarkan oleh Dewan Kota Seberang Perai (MBSP), yang
ikut dalam operasi ini, karena beroperasi tanpa izin,” jelasnya.
Baca juga: Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan
“Pemberitahuan penutupan dikeluarkan sesuai dengan Bagian 11 Undang-Undang Pangan 1983, efektif hari ini”.