Departemen Kesehatan Menutup Pabrik Kotor Di Penang
RIAU24.COM - Sebuah pabrik fucuk (lembaran tipis tahu kering) pabrik pengolahan di Nibong Tebal, Penang telah diperintahkan untuk dekat segera selama dua minggu setelah petugas keamanan pangan ditemukan dalam kondisi kotor di daerah pengolahan makanan.
Dilansir dari Bernama, petugas kesehatan lingkungan Divisi Keamanan dan Kualitas Pangan Departemen Kesehatan Penang (FSQD) Mohd Wazir Khalid mengatakan kondisi di pabrik sangat kotor, dianggap tidak layak untuk beroperasi dan perlu segera menghentikan semua pekerjaan pemrosesan makanan.
“Kondisi pabrik fucuk sangat kotor dan mengkhawatirkan… tidak layak untuk beroperasi karena tingkat kebersihan tempat tidak memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang ditetapkan,” katanya.
Menguraikan lebih lanjut, dia mengatakan pabrik tersebut juga ditemukan tidak memiliki izin usaha yang sah dan diyakini telah beroperasi lebih dari 10 tahun.
Dia menambahkan bahwa senyawa yang dikeluarkan sebesar RM5.500,
“Kementerian Kesehatan (Depkes) telah mengeluarkan senyawa berdasarkan pelanggaran termasuk tidak memberi label pada makanan, tidak terdaftar di bawah Depkes dan beroperasi tanpa izin, sementara pemberitahuan senyawa RM500 juga dikeluarkan oleh Dewan Kota Seberang Perai (MBSP), yang
ikut dalam operasi ini, karena beroperasi tanpa izin,” jelasnya.
“Pemberitahuan penutupan dikeluarkan sesuai dengan Bagian 11 Undang-Undang Pangan 1983, efektif hari ini”.
Dia menambahkan, pabrik pengolahan fucuk juga sebelumnya telah diperintahkan untuk menutup operasi karena pelanggaran serupa sekitar tiga tahun lalu.