Alvin Lie Soal Penurunan Harga Tes PCR Diatur Surat Edaran: Peraturan Banci
Sebagi contoh, dia mengaku tida yakin aturan di dalam SE yang meminta kepada penyedian layanan tes PCR mengeluarkan hasil tes Covid-19 1X24 jam bisa dilaksanakan. "Nanti pasti banyak yang terapkan biaya tes PCR Rp 275 ribu hasil keluar dalam dua hari," tuturnya.
Karena menurut Alvin, apabila hasil tes PCR ingin keluar dalam waktu satu hari maka biaya yang mesti dirogoh masyarakat bisa lebih besar dari Rp 275-300 ribu.
"Kalau mau hasil keluar dalam 24 jam Rp 400 ribu, dalam 12 jam Rp 600 ribu, dalam 6 jam Rp 900 ribu. Tambah surat keterangan ya Rp50 ribu," demikian Alvin.