Bela Moeldoko CS, Yusril Ihza Mahendra Dicap Lakukan Penyesatan Hukum
"Hari Senin yang lalu kami sudah mengajukan pemohon intervensi, sudah menulis, materinya pun sudah, buktinya pun sudah, sudah kami sampaikan," ujarnya.
Bukti tersebut diserahkan setelah Partai Demokrat mengajukan permohonan untuk menjadi termohon intervensi dalam gugatan yang dilayangkan Moeldoko CS.