Dipecat Firli Bahuri, Eks Pegawai KPK Ini Beralih Profesi Jadi Penjual Nasi Goreng
Sebelumnya pihak Mabes Polri segera mengundang 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Jumat (1/9/2021).
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
"Tentunya nanti mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini. Nanti setelah ini sudah selesai dilakukan (undangan)," kata Argo.
Korps Bhayangkara saat ini masih mendiskusikan proses perekrutan ke-56 mantan pegawai Lembaga Antirasuah itu bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Polri serius ingin merekrut mantan pegawai KPK. Terlebih, mereka dinilai memiliki rekam jejak baik dalam pemberantasan korupsi. "Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan. Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat," katanya.