Dipecat Firli Bahuri, Eks Pegawai KPK Ini Beralih Profesi Jadi Penjual Nasi Goreng
RIAU24.COM - Mantan Fungsional Biro Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak kini lebih memilih beralih profesi sebagai penjual nasi goreng pasca dipecat oleh Ketua KPK, Firli Bahuri pada Kamis (30/9/2021) lalu.
Kabar tersebut diketahui telah disebarkan oleh mantan spesialis Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) muda, Christie Afriani.
Nasib Christie juga sama seperti Tigor, yakni Christie juga dipecat sebagai pegawai KPK.
Tigor untuk sementara waktu memilih berjualan nasi goreng untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya setelah gagal dalam memenuhi syarat kelulusan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Christie merasa senang Tigor berjualan nasi goreng karena lokasinya tidak jauh dari kediamannya yang ada di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
Dengan dekatnya lokasi berjualan itu, Christie mengaku bisa sering menyambangi Tigor dan bertukar cerita dengannya di warung nasi goreng tersebut.
"Senang sekali rumahku dekat sama warung Nasi Goreng KS Rempah usaha Bang Tigor ini, sambil makan bisa sekalian gosip juga deh," cuit Christie di akun Twitter pribadinya (@chrstafrn), dikutip PosKota.co.id pada Senin (11/10/2021).
Sementara itu rekan kerja Tigor yang juga dipecat KPK, Giri Suprapdiono yang merupakan mantan Direktur Sosialiasi dan Kampanye Antikorupsi KPK juga memberikan tanggapan dari rekannya yang berjualan nasi goreng itu.
Giri Suprapdiono menilai bahwa sebenarnya Tigor merupakan pria yang sopan, cerdas, aktivis gereja yang taat. Selain itu Tigor juga dianggap sebagai seorang pegawai andalan Biro Hukum KPK yang sering kali berhasil memenangi berbagai praperadilan dari para koruptor.
"Salah satu kawan 57 yg dituduh "Taliban"...Tigor Simanjuntak. Pria kalem, sopan, cerdas, aktifis gereja yg taat, andalan Biro Hukum KPK, memenangkan berbagai praperadilan melawan koruptor," kata Giri Suprapdiono, dikutip PosKota.co.id dari akun Twitter @girisuprapdiono pada Senin (11/10/2021).
Lebi lanjut, Giri menganggap Tigor sebagai seorang pria yang hidupnya penuh martabat plus memiliki potensi dan jasa yang luar biasa hebat.
"Hidupnya penuh martabat. Potensi & jasanya hebat. Kalau saya baru bisa benerin kompor," ucapnya lebih lanjut.
Sebelumnya pihak Mabes Polri segera mengundang 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Jumat (1/9/2021).
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
"Tentunya nanti mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini. Nanti setelah ini sudah selesai dilakukan (undangan)," kata Argo.
Korps Bhayangkara saat ini masih mendiskusikan proses perekrutan ke-56 mantan pegawai Lembaga Antirasuah itu bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Polri serius ingin merekrut mantan pegawai KPK. Terlebih, mereka dinilai memiliki rekam jejak baik dalam pemberantasan korupsi. "Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan. Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat," katanya.