Dipecat Firli Bahuri, Eks Pegawai KPK Ini Beralih Profesi Jadi Penjual Nasi Goreng
RIAU24.COM - Mantan Fungsional Biro Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak kini lebih memilih beralih profesi sebagai penjual nasi goreng pasca dipecat oleh Ketua KPK, Firli Bahuri pada Kamis (30/9/2021) lalu.
Kabar tersebut diketahui telah disebarkan oleh mantan spesialis Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) muda, Christie Afriani.
Nasib Christie juga sama seperti Tigor, yakni Christie juga dipecat sebagai pegawai KPK.
Tigor untuk sementara waktu memilih berjualan nasi goreng untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya setelah gagal dalam memenuhi syarat kelulusan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Christie merasa senang Tigor berjualan nasi goreng karena lokasinya tidak jauh dari kediamannya yang ada di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
Dengan dekatnya lokasi berjualan itu, Christie mengaku bisa sering menyambangi Tigor dan bertukar cerita dengannya di warung nasi goreng tersebut.