Biadab, Kakek Ini Tega Setubuhi Cucu Hasil Hubungan Gelap dengan Anak Kandung Hingga hamil
RIAU24.COM - Seorang kakek di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Santriman (66) ditangkap kepolisian Banyuasin. Pelaku ditangkap karna aksi bejatnya yang tega menyetubuhi cucunya sendiri hingga hamil. Biadabnya lagi sang cucu merupakan hasil hubungan terlarang dengan anak kandungnya.
Pelaku yang merupakan warga Jalur 20 Desa Margo Mulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, saat ini diperiksa petugas dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan.
Sebelumnya, pada 15 tahun silam, Santriman dengan tega menghamili anak kandungnya, berinisial HK, hingga melahirkan anak perempuan berinisial M, setelah melahirkan sang ibu diduga stress dan menghilang usai berpamitan dengan orang tua dan pergi.
Kejadian yang sama kini terulang kembali pada anak yang ditinggal M. Anak sekaligus cucu ini kembali dicabuli Santriman di kebun karet milik mereka yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah.
"Kejadian itu bermula saat M mengantarkan makanan kepada Santriman, akibatnya kini cucunya M, hamil sekitar 17 minggu akibat perbuatan bejat sang kakek atau juga ayahnya itu,"terang Kanit PPA Polres Banyuasin, Ipda Try Nensy Nirmalasary mengutip dari Sindonews. Minggu (10/10/2021).
Akibat perbuatan perbuatan bejat itu, M kini menjadi anak pemurung, takut pulang ke rumah dan kini tinggal bersama bibinya yang juga melaporkan Santriman ke polisi, setelah mengetahui sang keponakan hamil.