Biadab, Kakek Ini Tega Setubuhi Cucu Hasil Hubungan Gelap dengan Anak Kandung Hingga hamil
"Dari hasil pemeriksaan, memang sang cucu ini positif hamil 17 minggu, tespek kehamilan dan USG semua positif, yang bawa bibinya ke posyandu untuk diperiksa,"papar Nora, Bidan Desa Muara Padang.
Atas perbuatanya kini Santriman dituntut kurungan 15 tahun penjara karena melanggar hukum pasal 81 uu ri junto 76 d/tentang perlindungan anak, hukuman yang dirasa sangat setimpal oleh bibi korban walauistri santrimanmasih merasa kasihan.