Hindari Cluster Covid-19 Jadi Alasan Pemerintah Jokowi Geser Libur Maulid Nabi
"Pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19,"bunyi poin keempat di SKB 3 menteri tersebut.
"Pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19,"bunyi poin keempat di SKB 3 menteri tersebut.