Ini Kata Hidayat Nur Wahid Soal MA Tolak Kasasi Vonis Rizieq Shihab di Kasus Petamburan
Maka dari itu, HNW berkesimpulan bahwa keputusan MA menolak kasasi vonis terhadap HRS dalam kasus Petamburan sebagai bentuk kelalaian Jaksa, yang tidak memberikan pertimbangan hukum dengan benar. Sehingga dia berharap, Jaksa bisa menerima keputusan MA dengan lapang dada.
"Agar terbukti bahwa memang yang dikehendaki adalah tegaknya hukum berkeadilan, sehingga terkoreksilah kesan bahwa Jaksa hanya melaksanakan pesan dari pihak lain yang sangat bernafsu politik ingin tetap memenjarakan Habib Rizieq dan mantan pimpinan FPI lainnya," demikian HNW.
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!