Hukum Tidak Mandi Jumat Ketika Kodisi Bekerja
Selain itu, Az-Zurqani (w. 1099 H). Beliau juga menjelaskan dalam kitabnya yang menjadi syarh dari kitab Mukhtashar Khalil, bahwa hukum mandi besar adalah sunnah.
"Sunnah muakkadah untuk mandi besar bagi orang yang mau mengerjakan shalat jumat pada siang hari (setelah terbit fajar), dan tidak dibenarkan sebelum terbit fajar untuk meniatkannya".
Berdasarkan penjelasan diatas, bahwa mandi besar untuk menunaikan Shalat Jumat adalah Sunnah. Tapi walaupun Sunnah kita jangan tidak mengerjakannya.