Merepotkan, Alasan PKS Tolak Mentah-Mentah Usulan Nyoblos Molor dari 2024 ke 2025
Salah satu usulan KPU adalah, jika Pemilu digelar 15 Mei 2024, KPU mengusulkan pilkada digeser ke 19 Februari 2025.
Hal ini disampaikan komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.
"Terkait dengan opsi-opsi tersebut, KPU mengajukan dua opsi, yakni opsi I hari-H pemilu 21 Februari 2024 dan pilkada 27 November 2024, serta opsi II yakni hari-H pemilu 15 Mei 2024 dan pilkada 19 Februari 2025," ujarnya.