Minta Posisikan Diri sebagai Negarawan Saja, Kubu Moeldoko Tegaskan Mahfud MD Tak Ikut Campur Urusan Internal Demokrat
"Hukumnya bagaimana, kata Pak Jokowi kepada saya. Hukumnya Pak, tidak boleh ada Muktamar seperti itu. Karena Muktamar itu atau Kongres itu, harus diminta oleh pengurus yang sah. Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah, harus sekian anu. Jadi itu tidak boleh disahkan," ujar Mahfud MD saat diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9) malam.
"Kata Pak Jokowi, kalau memang begitu tegakkan saja hukum, tidak usah disahkan Pak Moeldoko, meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik, kata Pak Jokowi," sambung Mahfud.